Banner Berita

Aset Penerbit

Berita

Dorong Integritas di Industri Keuangan, Indonesia Financial Group (IFG) dan KPK Gelar Pendidikan Antikorupsi

IfgAdmin - 17 Februari 2021

Jakarta, 17 Februari 2021 - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (“IFG”) ikut serta dalam gerbong pencegahan korupsi untuk memberikan pembekalan kepada seluruh insan IFG baik yang berada di induk perusahaan dan anak perusahaan untuk memperkuat integritas demi terwujudnya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

IFG bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pendidikan online (webinar) bertajuk “Bersama Membangun Integritas Karyawan BUMN Industri Keuangan”. Dua pembicara utama adalah (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Arief Rachman.

Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal Ariansyah dalam sambutannya mengatakan kegiatan webinar Bersama KPK merupakan inisiatif dalam rangka memberikan pemahaman tentang meningkatkan integritas dan membangun perilaku anti korupsi di lingkungan IFG, yang merupakan perwujudan core value Amanah sebagai bagian core value AKHLAK. karena juga beririsan dengan core value di BUMN yaitu AKHLAK. Sebuah akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. ”Dalam hal ini yang paling beririsan dengan kegiatan webinar adalah Amanah,” ucapnya.

Diharapkan dari materi yang disampaikan bisa tertanam pemahaman dan kesadaran (awareness) pentingnya membangun cara berpikir dan cara berperilaku yang dapat menjauhkan diri dari sikap dan tindak yang koruptif. ”Apalagi pendidikan ini juga diikuti oleh semua insan di IFG yang sebagian besar dari mereka adalah para generasi muda, calon pimpinan di masa mendatang, ” kata Rizal.

Rizal berharap kegiatan ini juga menjadi langkah awal bagi IFG dan KPK untuk terus bersinergi di masa mendatang. Sebab Perseroan juga memiliki Corporate University yang salah satunya menekankan pendidikan tentang bagaimana menghindari perilaku koruptif.

”Semoga ke depan kita bisa terus bersinergi. Bukan hanya Kerjasama dalam membangun kurikulum perilaku anti koruptif saja, namun juga sekaligus Kerjasama untuk staf pengajar pendidikan anti koruptif,” ujarnya.

Rizal menekankan dan mengajak semua insan IFG beserta seluruh anak usaha di bawahnya untuk benar-benar menghindari perilaku dan segala celah korupsi. Sebab dengan begitu maka akan terhindari dari risiko hukum, risiko reputasi, dan risiko finansial bagi perusahaan.

(Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana pada paparan materinya mengatakan gratifikasi merupakan salah satu celah paling berbahaya selain suap dan pemerasan. Sebab gratifikasi seringkali menjadi pintu masuk yang tidak disadari potensi negatifnya di kemudian hari.

”Kunci utama mencegah gratifikasi adalah dengan integritas. Integritas bisa terwujud dengan cara taat dan patuh kepada nilai-nilai dan etika yang sudah disusun dalam organisasi,” Wawan mengungkapkan.

Integritas seseorang diibaratkan Wawan seperti keimanan. Bergerak fluktuatif. Terkadang naik dan terkadang turun.

”Maka sebaiknya integritas bukan hanya pada diri individu organisasi saja tetapi juga perlu membangun integritas organisasinya itu sendiri. Integritas organisasi ini akan menciptakan lingkungan positif sehingga bisa tetap menjaga integritas diri yang sedang turun supaya tidak terlalu merosot,” ulasnya.

Selain itu, Wawan juga mengingatkan pentingnya memahami tentang konflik kepentingan. Sebab hal tersebut juga bisa menjadi celah terjadinya perilaku koruptif.

Prof. Arief Rachman menambahkan bahwa integritas memang poin utama tegaknya perilaku anti korupsi. ”Integritas adalah meleburnya diri kita ke dalam nilai-nilai baik itu yang sudah diatur agama maupun nilai dan etika perusahaan. Jadi itu melekat dalam diri kita,” tegasnya.

Pendidikan online IFG bersama KPK ini ditujukan untuk membentuk cara berpikir dan perilaku karyawan baik di level holding maupun anggota holding agar senantiasa mencerminkan perilaku antikorupsi dalam kegiatan sehari-hari. Dalam kegiatan pekerjaan maupun di luar jam kerja., dimanapun insan IFG berada.

Kegiatan edukasi antikorupsi bersama KPK ini diikuti oleh jajaran direksi IFG holding dan direksi anggota holding terdiri atas; PT Jasa Raharja, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama dan PT Bahana Kapital Investa.

Dari KPK, selain pemateri juga hadir Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK, Dian Novianthi.

Sebagai penutup Prof. Arief Rachman memberikan apresiasi kepada IFG atas inisiatif Pendidikan antikorupsi tersebut. Terlebih IFG berperan signifikan di industri keuangan sehingga penerapan prinsip tata kelola yang baik dan berintegritas bisa berdampak positif bagi lebih banyak pihak.

”Harapan saya ini benar-benar merupakan yang berkelanjutan dan bisa diterapkan di IFG. Apalagi tadi kita dengar bahwa fraud di industri keuangan tidak selalu karena faktor ekonomi tetapi juga berkaitan integritas. Jadi sekali lagi selamat kepada IFG,” ucapnya.

Terkait Aset